Zul-Rohmi Kandas, PKS Golkar Menguat Usung Zul-Suhaili

Mataram - Reportase7.com

Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara perihal kemungkinan menduetkan Zulkieflimansyah-Suhaili alias Abah Uhel di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Partai Golkar dan PKS NTB merespons setelah petingginya menggelar pertemuan pada Selasa (28/5/2024) sore di Mataram.

Ketua DPW PKS NTB Yek Agil tak menampik pertemuannya dengan petinggi Golkar tak luput dari pembicaraan perihal potensi menduetkan Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024.

"Banyak opsi yang kami bicarakan, tidak hanya Zul-Suhaili. Semua opsi kami terima," terang Yek Agil kepada awak media.

Rencana Duet Zul-Rohmi Kandas, PKS Gerak Cepat Dekati Uhel
Yek Agil mengungkapkan, dari sejumlah hasil survei yang pihaknya terima, duet Zul-Uhel memiliki kans menang besar jika bersanding di Pilgub NTB 2024.

"Zul-Suhaili, Zul dengan yang lain juga berproses. Artinya surveinya dengan kami juga nyambung. Pada prinsipnya Golkar dengan PKS tadi sudah banyak kesepahaman menata NTB," bebernya.

Ketua DPD I Partai Golkar NTB Mohan Roliskana mengukap paket Zul-Suhaili bisa saja terwujud di Pilgub NTB 2024.

"Saya pikir itu bisa-bisa saja, sah-sah saja. Ini kan soal bagaimana kami melihat peluang. Peluang itu memungkinkan kami jadikan tolok ukur ketika penerimaan masyarakat tinggi. Itu memungkinkan saja. Kami memandangnya itu tidak ada hal yang tidak mungkin. Dalam politik selalu ada efek kejut, element of surprise kan biasa," terang Mohan.

Diketahui, pertemuan PKS dan Golkar NTB dilakukan tak lama seusai pecah kongsinya duet petahana Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) jilid II di Pilgub NTB 2024. Rohmi memutuskan menggandeng Musyafirin. Sementara Zulkieflimansyah diketahui membidik kader Golkar sebagai bacawagub.

Sebagai informasi, Partai Golkar merupakan pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) NTB 2024. Partai Golkar meraup 479.010 suara dengan raihan 10 kursi di DPRD NTB. Sementara PKS finish di urutan ketiga dengan 330.546 suara yang ekuivalen dengan delapan kursi DPRD NTB.

Adapun syarat mengusung paslon di Pilgub NTB adalah minimal mendapat dukungan dari parpol atau koalisi parpol yang memiliki minimal 13 kursi di DPRD NTB. Tidak ada satu partai pun di NTB yang mampu mengusung cagub-cawagub tanpa koalisi di Pilgub 2024.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01