Diduga Persekongkolan Mafian Tanah, Aset Milik Pemda Lombok Barat di Desa Langko Habis Dijual

Lombok Barat - Reportase7.com

Diduga tanah aset milik Pemda Lombok Barat yang berlokasi di Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat telah diperjual belikan dan diklaim oleh oknum berinisial LN, bahkan tanah tersebut sudah habis terjual dengan cara di kavling.

Berdasarkan penulusuran media ini, tanah yang berada di Desa Langko merupakan tanah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat. Namun sudah berpindah tangan kepada LN yang di keluarkan sporadiknya oleh Kepala Desa Langko tampa sepengatahuan Pemda Lobar dalam hal ini BPKAD Lobar.

Tanah seluas 1 hektar 9 are tersebut menjadi permainan para oknum mafia tanah. Padahal tanah tersebut secara defakto tercatat dalam buku induk sebagai aset milik pemda Lombok Barat. Diketahui tanah tersebut dijual Rp 20 juta per are. (24/06/2024)

Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Desa Langko menyangkal bahwa, tanah yang berada di Desa Langko merupakan aset milik Pemda Lombok Barat. Dirinya menyatakan bahwa, LN datang membawa bukti-bukti kepemilikan terkait tanah tersebut sehingga menerbitkan sporadik berdasarkan bukti warisan dari orang tua LN.

"LN datang membawa surat warisan dari oramg tuannya ke kantor, sehingga saya menerbitkan sporadik tanah itu," ujar Kades Langko.

Kades Langko mempersilakan kepada oknum-oknum yang merasa keberatan untuk melapor ke APH jika tanah yang di maksud merupakan aset milim Pemda Lobar.

"Laporkan saja jika itu benar tanah aset milik Pemda Lombok Barat," tantangnya.

Sebelumbya mantan Kepala Aset Lombok Barat membeberkan terkait lokasi-lokasi tanah aset milik Pemda Lombok Barat, salah satunya berlokasi di Desa Langko. Dari data yang di tunjukan oleh mantan Kepala Aset Lobar menunjukan peta lokasi pada tanah yang di kalim oleh LN yang telah di keluarkan sporadik oleh Kades Langko.  Ironisnya tanah yang di duga aset milik Pemda Lobar sudah terjual habis dengan cara di cavling.


"Banyak tanah aset milik Pemda Lobar yang sudah perpindah tangan, salah satunya tanah di Desa Langko, dan ini buktinya ada di peta lokasi," ujar mantak Kepala Aset sambil menunjukan peta lokasi tanah aset Pemda di Desa Langko.

Pemerintah Desa Langko dalam hal ini Kepala Desa seharusnya menyelidiki asal usul tanah tersebut, sebelum menerbitkan sporadik. Agar tidak terjadi spekulasi negatif terhadap kebijakan yang telah di ambilnya.

Disinyalir kuat ada persekongkolan jahat (mafia tanah) yang memuluskan terbitnya sertifikat atas nama pribadi pada sebidang tanah milik aset Pemda Lobar di Desa Langko.

Pemda Lombok Barat beserta satgas mafia tanah harus segera memvalidasi dimana aset-aset Pemda Lombar berada, serta menyelidiki para oknum-oknum yang nakal agar tidak terjadi penyerobotan atau pengklaiman tanah aset milik Pemda Lobar.

Diketahui tanah aset milik Pemda Lobar tersebar di beberapa wilayah Kecamatan luasnya puluhan hektar. Namun sejauh ini tanah-tanah aset milik pemda tersebut seudah banyak yamg hilang dan berpindah tangan,  bahkan setengah dari luas yang ada sudah hilang di sulap oleh para mafia tanah.

Pewarta: Red
Editor: Ru - 01