Kedapatan Nyuri Uang Kotak Amal, MZM Harus Bermalam di Kantor Polisi

Lombok Tengah - Reportase7.com

Polisi amankan seorang pria yang diduga mencuri uang kotak amal di Mushalla Darussalam, Dusun Bun Waru, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku maling uang kotak amal di Mushallah Darussalam.

"Terduga pelaku berinisial MZM (40) warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur," ujar Kapolsek Jonggat. (03/06/2024)

MZM diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri uang kotak amal di Mushalla.

"Sekitar pukul 13.00 wita, terduga pelaku MZM datang ke Mushalla Darussalam untuk melaksanakan shalat dzuhur. Setelah itu, MZM hendak keluar dan melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci. Lalu membuka kotak amal tersebut dan mengambil uang Rp. 57.500 dari jumlah uang yang ada di dalam kotak amal Rp. 183.000," beber Kapolsek.

Setelah berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut, salah satu warga atas nama Inaq Saban (saksi) melihat aksi yang dilakukan oleh MZM, kemudian saksi langsung memanggil warga untuk mengamankan terduga pelaku.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, pihak Polsek Jonggat langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saat ini pelaku di amankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek.

Pewarta: R7
Editor: R7 - 01