Memaknai Kembali Aspek Sehat dan Selamat Bagi Pekerja Perusahaan
Redaksi
Font size:
12px
Oleh: Ahmad Rizal, A. Md., Kep,
(Safety Officer PT Mitra Tunggal Nusa Tenggara)
Sumbawa - Reportase7.com
Lingkungan dan tenaga kerja merupakan aset utama perusahaan dalam melaksanakan prinsip produksi. Kedua komponen tersebut menentukan keberlangsungan suatu usaha yang di dalamnya terdapat seperangkat aspek yang berkaitan dengan tempat dan orang. Jika keduanya tidak di manajemen dengan baik dan benar berdasarkan regulasi dan ketentuan yang ada maka ancaman bahaya kerja bisa terjadi dan menimbulkan fatalitas yang mengancam keberlangsungan perusahaan.
Setidaknya ada dua hal yang perlu menjadi tinjauan jika ingin menegaskan makna tentang lingkungan dan tenaga kerja. Pertama, aspek lingkungan yang sangat erat kaitannya dengan suasana kerja yang meliputi place, time, dan social interaction. Jika lingkungan kerja tidak ditata dan dikelola dengan baik maka ancaman keselamatan kerja semakin tinggi. Bahaya utama tidak hanya pada persoalan kimia, fisika maupun mekanika ergonomi melainkan aspek mental dan spiritual.
Kedua, aspek manusia yang menjadi objek kerja dalam lingkup perusahaan masih mendominasi seperangkat alat produksi. Keberadaan orang atau karyawan sangat menentukan hasil atau pencapaian perusahaan. Jika di beberapa perusahaan besar sudah menerapkan teknologi canggih pengganti manusia dalam proses produksi, namun kenyataan dilapangan masih menghendaki manusia sebagai operator mesin. Oleh karena itu, maka keberadaannya harus mampu dilindungi, dan eksistensinya harus mampu dipertahankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa aspek kesehatan bagi manusia merupakan suatu keadaan sehat seseorang baik secara fisik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif. Implementasi aturan ini secara nyata dapat kita lihat dalam kehidupan industri dimanja aspek safety dan health menjadi dua komponen yang tidak bisa dipisahkan begitu saja. Ada tanggung jawab secara moral bagi perusahaan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja yang terbebas dari bahaya untuk tujuan hidup yang produktif.
Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, angka kecelakaan kerja mencapai 360.635 kasus. Sebagai upaya untuk mendorong terciptanya derajat kesehatan pekerja yang setinggi-tingginya, maka perusahaan berupaya mendorong peningkatan status kesehatan melalui upaya program kesehatan kerja yang dimanifestasikan dalam visi dan misi perusahaan terutama divisi health dan safety.
Program ini dimaksud untuk mengurangi human eror dengan pencapaian tertinggi yaitu zero accident. Memang dalam kenyataannya aspek tidak adanya accident dan insiden merupakan hal yang mustahil, namun penerapan perlindungan pekerja menjadi nilai utama dalam pencapaian aspek tersebut.
Pelaksanaannya dapat berupa upaya promotif dan preventif yang mendukung untuk terciptanya lingkungan kerja yang sehat seperti sosialisasi bahaya penyakit, edukasi pekerja tentang aspek keselamatan kerja, serta bersama-sama dengan unit layanan kesehatan dan keselamatan kerja untuk mendorong terciptanya jadwal kerja yang humanis.
Salah satu yang dapat dilihat keberadaannya yaitu manfaat dari menyebarkan leaflet, poster dan paper yang secara langsung terlihat jika di lakukan secara konsisten.
Ditempat kerja terdapat beberapa sumber utama hazard/bahaya potensial yang berhubungan dengan kesehatan pekerja seperti perilaku hidup pekerja dan perilaku pekerja, lingkungan kerja, faktor pekerjaan, dan pengorganisasian pekerja dan budaya kerja akibat manajemen yang belum terlatih dalam melaksanakan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja.
Menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan tenaga kerja yang produktif, merupakan tantangan besar bagi semua komponen mulai dari top manajemen hingga staf karyawan, begitu pula praktisi keselamatan dan kesehatan kerja ataupun tenaga kesehatan seperti dokter perusahaan maupun perawat perusahaan. Berbagai macam karakter pekerja yang di hadapi adalah segelintir ujian dalam hal penyampaian edukasi keselamatan dan kesehatan di area kerja.
Tantangan seperti target produksi yang semakin hari semakin meningkat, membuat program yang sudah direncanakan terkadang tidak tersentuh sama sekali dikarenakan mindset yang salah dan motivasi yang keliru. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dan memepengaruhi kesehatan pekerja antara lain beban kerja, kapasitas kerja dan lingkungan kerja.
Menurut Manuaba, beban kerja sangat erat kaitannya dengan kemampuan tubuh pekerja menerima pekerjaan. Bisa berupa beban kerja fisik dan psikologis. Sedangkan kapasitas kerja mengacu pada kemampuan yang umum tubuh sebagai mesin untuk mengahsilkan dari intensitas dan jangka waktu yang berbeda.
Sedangkan lingkungan kerja menurut Mardiana adalah lingkungan dimana pekerja melakukan pekerjaannya sehari-hari. Lingkungan kerja tersebut mencakup hubungan kerja yang terbentuk antara sesama pekerja dan hubungan kerja antar bawahan dan atasan serta lingkungan fisik tempat pekerja bekerja.
Pada akhirnya, safety dan result merupakan dua target yang harus berjalan selaras, oleh karena itu, upaya preventif dan promotif menjadi solusi yang nyata saat ini untuk keberlangsungan perusahaan dalam menjaga sekaligus menjamin keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja.
Upaya promotif tidak hanya berbicara soal promosi kesehatan saja, akan tetapi yang bisa di lakukan adalah dengan menyediakan pelatihan bagi pekerja dengan scope pekerjaannya masing-masing sebagai implementasi dari lost prevention.
Baca juga:
0Komentar