Penanganan Kasus Ijazah Palsu di Lombok Tengah Terkesan Lamban, LSM GARUDA Indonesia: Jangan Sampai APH Masuk Angin
(Foto: Direktur LSM GARUDA Indonesia Muhammad Zaini, SH., MH)

Mataram - Reportase7.com

Menyeruaknya dugaan terkait Ijazah palsu yang digunakan seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, sejauh ini belum ada kejelasan proses hukum yang di tangani oleh APH.

Menanggapi hal tersebut Direktur LSM GARUDA Indonesia M. zaini, SH., MH, angkat bicara. Dirinya mempertanyakan sejauh mana proses kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh oknum caleg yang di tangani oleh Polres Lombok Tengah. (30/07/2024)

"Polres Lombok Tengah sangat lambat menangani kasus dugaan Ijazah palsu yang menyeret oknum caleg dari salah satu Partai politik di Kabupaten Lombok Tengah," ujar M. Zaini Dirut LSM GARUDA Indonesia.

M. Zaini sangat menyayangkan kepada pihak APH atas tidak adanya progres status terduga oknum caleg inisial LN yang dianggapnya kasus tersebut jalan di tempat alias tidak ada tindakan.

"Saya heran kepada pihak APH yang menangani kasus LN ini, kok kesannya tidak ada progres apa-apa. Padahal LN sejauh ini sudah SPDP dan semua saksi sudah dipanggil. Apa sebabnya pihak Polres Lombok Tengah memperlambat untuk menetapkan tersangka, semua saksi sudah dipanggil," ucap M. Zaini heran.

Aktivis yang kerap mengawal dan melaporkan kasus sejumlah di NTB ke KPK ini merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan Ijazah palsu oknum caleg LN yang saat bergulir di meja Penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah.

Sejauh ini pihaknya mengatakan, tetap memantau dan mengikuti proses penanganan kasus tersebut di Polres Lombok Tengah. Jangan sampai kasus yang sudah menjadi atensi publik menjadi berkas yang di di proses apa lagi ada main mata antara oknum APH dengan terduga oknum LN.

"Kami tetap memantau perkembangan kasus itu, jangan sampai ada main mata," terangnya.

"Saya juga belum tau penyebabnya kasus dugaan ijazah palsu ini berlarut-larut, apakah ada permainan untuk diperlambat atau bagaimna," lanjut Zaini.

Diketahui sampai saat ini pihak Polres Lombok Tengah belum mengambil sikap dalam menentukan tersangka atas kasus Ijazah palsu palsu oknum caleg LN.

"Jangan Sampai Polres Lombok Tengah masuk angin," tandasnya.

Sementara itu sekretaris LSM GARUDA Indonesia menambahkan bahwa, kasus dugaan Ijazah palsu yang menyeret nama seorang caleg di Lombok Tengah telah mencoreng nama institusi atau Lembaga DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dimana oknum tersebut telah membodohi dan membohongi masyarakat terutama Dapil dimana dirinya mencalonkan.

"Ini sangat menciderai suara dan kepercayaan rakyat yang telah memilihnya, LN harus di proses hukum," ujarnya.

"Kami minta kepada polres lombok tengah untuk jangan membuat berlarut-larut kasus ini, segera menetapkan tersangkanya, supaya tidak ada pikiran negatif tentang kepolisian oleh masyarkat," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01