Pengusaha Terkenal Asal Riau Dedi Handoko Mangkir Dari Panggilan KPK

Jakarta - Reportase7.com

Pengusaha yang juga Ketua Perbakin Riau Dedi Handoko dan juga pemilik tempat hiburan terbesar di pekanbaru mangkir dari panggilan lenbaga anti rasuah KPK.

Diketahui Dedi Hamdoko juga bergelut di bidang properti dan kebun sawit pengolahan atau pabrik kelapa sawit.

Pengusaha terkenal Riau Dedi Handoko belum dikatahui alasan tidak hadir ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningam Jakarta. (20/07/2024)

KPK sedianya memanggil Dedi untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin.

Juru bicara KPK Ali Fikri memgatakan bahwa, Dadi Handoko diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus perkara dugaan suap Bupati Begkalis non aktif Amril Mukminin.

"Kami melayamgkan surat panggilan kepada Dedi Handoko, tapi tidak hadir," ujar Ali Fikri singkat.

Terpisah, Eva Nora selaku kuasa hukum Dedi Hamdoko juga meyakini jika kliennya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi itu.

"Sepertinya tidak datang, tapi saya tidak tahu ya alasannya apa," ujar Eva Nora.

Disinggung apakah ada penjadwalan ulang pemeriksaan, Eva mengatakan hal tersebut kemungkinan bisa jadi dilakukan.

"Kayaknya iya ya penjadwalan ulang. Tapi saya belum tahu, belum dikonfirmasi juga," singkat pengacara senior itu.

Sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Dedi Handoko pada 29 November 2019 lalu.

Saat itu, diketahui ada 21 item dokumen yang disita penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Diyakini, dokumen itu terkait proyek yang ada di Kabupaten Bengkalis. Meskipun kala itu, pihak Dedi Handoko membantah hal tersebut.

Diketahui, Amril Mukminin telah menghuni sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu.
KPK juga telah memperpanjang masa penahanannya hingga 5 April 2020 mendatang.

Amril merupakan tersangka dugaan suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Suami Kasmarni ini diduga menerima suap sekitar Rp 2,5 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis.

Uang tersebut disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.

Disinyalir Amril kembali menerima dari PT CGA senilai Rp 3,1 miliar telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya uang yang diterima Amril Mukminin mencapai Rp 5,6 miliar.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01