Jakarta - Reportase7.com
Dua hari pasca dilantik, PP KAMMI langsung bergerak merespon masalah isu judi online yang semakin marak dengan melakukan audiensi ke Menkopolhukam selaku ketua satgas judi online pada Senin 15 Juni 2024.
Perwakilan PP KAMMI, Ketua Umum Jundi Khalifatullah beserta jajarannya ditemani Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kharisma Tegar Jiwa menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Menkopolhukam.
"Sebanyak 3,3 juta lebih masyarakat indonesia menjadi pelaku judi online. Perputaran judol lebih besar dari korupsi, fenomena sudah seperti gunung es dan harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Jundi Khalifatullah ketua umum PP KAMMI.
Maksud baik tersebut diterima langsung oleh Menkopolhukam, Jend Hadi Tjahjanto beserta jajarannya. Dengan menerangkan bahwa, siap bersinergi dengan KAMMI untuk memberantas Judi Online.
Pelaku judi online ada yang dibawah umur 10 tahun. Judi online dapat merusak generasi emas, karena pelakunya non state jadi harus ada program yang benar-benar konsen kepada anak. Judi online dan pornografi adalah musuh bersama. Banyak anak-anak yang terjerat dan kecanduan.
"Tawaran program KAMMI bagus untuk di sinergikan," terang Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Ia pun berharap KAMMI dapat membantu mencari data untuk bersama-sama dengan Kementerian untuk bisa memerangi judol dan pornografi yang bisa merusak generasi bangsa.
"KAMMI harus menyiapkan SDM yang berkualitas untuk Cyber War," tambah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Selain itu, Kabid Polhukam PP KAMMI Kharisma Tegar Jiwa juga menyampaikan pentingnya edukasi yang mengakar, sebagai bentuk pencegahan agar generasi penerus terselamatkan dari judi online, contoh gerakan kongkritnya sudah dilakukan oleh PD KAMMI Malang, dengan mengadakan SUCI (School of Children) dengan kurikulum Pendidikan kontekstual, psikologis dan moralitas. Hal tersebut mampu menekan secara mengakar peredaran judi online dikalangan anak di bawa umur.
"Peningkatan judol sangat cepat krn akses judol sangat mudah, ini permasalahan yang sangat krusial karena merusak tatanan kehidupan masyarakat. Permasalahan pada edukasi, harus ada pendampingan masif kepada anak-anak dan masyarakat," pungkas Kharisma Tegar Jiwa selaku Ketua Bidang POLHUKAM PP KAMMI.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar