Enam Terduga Penyebar Video Asusila Diamankan Polisi, Empat Diantaranya Dari Kecamatan Lunyuk
(Foto Ilustrasi)

Mataram - Reportase7.com

Sebanyak enam pria diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram atas dugaan penyebaran video asusila. Ke enam terduga saat ini sedang sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram. Hal tersebut guna mendalami sejauh mana keterlibatan dalam aksi penyebaran video asusila tersebut, Selasa 07 Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Tipidter Ipda Andi Nur Rosihun Al Fajri, STrk, mengatakan bahwa, diamankannya ke enam pria tersebut atas hasil penyelidikan dari adanya aduan masyarakat terkait vidio asusila yang beredar melalui Medsos.

"Dalam video tersebut terlihat wajah korban sehingga membuat pengaduan ke Polresta Mataram," ujar Kanit Tipidter.

Dari hasil penyelidikan, pemilik akun medsos terdeteksi berada di Pulau Sumbawa tepatnya di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Setelah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Tim opsnal melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa.

“Ke enam terduga pelaku kami amankan di Wilayah tersebut, dimana 4 diantaranya berasal dari Kecamatan Lunyuk yang saat ini sedang berada di Mataram. Mereka asal dari Lunyuk,“ terang Kanit Tipidter.

Menurut Kanit, ke enam terduga pelaku merupakan rekan satu serkel. Saat ini mereka masih diperiksa dan statusnya sebagai saksi untuk mengetahui peran dari masing-masing.

“Selain ke enam pria tersebut, keterangan dari saksi korban juga sudah kita periksa. Memang  mereka diduga sebagai pelaku penyebaran video asusila. Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa dalang penyebaran video itu, “ jelasnya.

Menurutnya, video asusila yang disebar tersebut memang masuk dalam kategori pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) namun siapa tersangka masih dalam proses penyelidikan dan diperlukan pendalaman.

“Ke enam terduga pelaku yakni AA, SF, AR, MAR dan ARM. Mereka masih kita selidiki secara mendalam. Bila dari ke enam pria tersebut terindikasi mengarah sebagai pelaku berdasarkan hasil lidik, baru kita tetapkan tersangka,“ tutupnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01