Warga Bakar Camp Penambang TKA Ilegal di Sekotong, Pengamat Hukum: Mustahil Imigrasi dan Disnakertrans Provinsi NTB Tidak Tahu

Mataram - Reportase7.com

Peristiwa terbakarnya camp yang ditempati Tenaga Kerja Asing (TKA), sebagai penambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat menuai polemik.

Pengamat hukum sekaligus pengacara kondang, I Gusti Putu Ekadana, SH.,  MH, menyoroti keberadaan penambang ilegal asing yang makin menjamur dan meresahkan masyarakat sekitar. Dirinya terkejut dan heran dengan keberadaan TKA yang diduga berasal dari daratan Cina, nambang ilegal di Sekotong. (14/08/2024)

"Saya kaget dan baru tahu, kalau ada TKA Cina yang jadi penambang di wilayah Sekotong, dikelola perusahaan asing. Berapa hasil emas di Sekotong dan berapakah yang masuk ke daerah. Apalagi pakai orang asing," sentilnya.

Menurutnya, keberadaan Penambang ilegal asal Cina di Sekotong ini menandakan masih mudahnya akses jalan masuk ke NTB, tanpa adanya pengawasan dari institusi terkait. Khususnya pihak Kanwil Kemenkumham NTB dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, serta Disnakertrans Provinsi NTB.

"Mustahil Imigrasi atau Disnakertrans Provinsi NTB nggak tahu. Kan ada beberapa instansi yang menaungi. Kalau legal nggak masalah. Tapi ini ilegal. Kalau membawa sesuatu yang berbahaya bagaimana," timpalnya.

Di sisi lain, Ia menekankan aparat penegak hukum (APH) agar menelisik modus dibalik pembakaran camp TKA diduga dari Cina. Bisa jadi, ini dampak dari kesenjangan sosial  yang diakibatkan keberadaan orang asing memonopoli wilayah tambang. Bukan malah mencari tersangka pembakaran.

"Kemudian terjadi kebakaran Camp loh itu. Berarti bukan satu dua orang. Itu TKA Cina kelompok besar. Apa ijin resmi yang dipegang pekerja asing itu, kok bisa dapat perlindungan," ungkap Ekadana.

Sebaliknya ia menilai, keberadaan TKA Cina  merugikan daerah. Sebab isi tambang yang dihasilkan, pajaknya tidak masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan saat ini, daerah tengah membutuhkan dana pasca Covid 19.

Ditemui usai rapat di Lesehan Dapur Sasak, Udayana, Kota Mataram, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun, malah menolak diwawancarai wartawan lokal, dengan berbagai macam alasan.  Bahkan saat didekati, Kepala Kantor Imigrasi tersebut malah langsung naik ke mobil dan menutup jendela.

Ahli Pers di NTB, HM. Syukur pun menyesalkan sikap kepala Kantor Imigrasi Mataram, terhadap wartawan lokal. Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah pondasi penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

"Keterbukaan informasi mendorong kepercayaan antara pemerintah dan rakyat, serta menjadi alat penting dalam mengawasi dan mencegah praktik korupsi," ungkap yang juga Ketua SMSI NTB ini.

Karenanya, tambah dia, penting bagi setiap lembaga publik untuk menjamin bahwa informasi yang dimiliki, dapat diakses oleh siapa saja dengan mudah dan tanpa diskriminasi.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01