Lombok Barat - Reportase7.com
Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diwilayah hukum Polresta Mataram. Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan razia ke tempat hiburan (warung dan cafe remang-remang) yang berlokasi di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Razia dan penertiban itu dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan suasana Kamtibmas tetap aman dan tertib terlebih jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. (02/09/2024)
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, mengatakan, dengan di backup oleh Sat Samapta Polresta Mataram melaksanakan giat razia di wilayah Suranadi dengan sasaran warung dan cafe yang menjual Miras dan Minol tanpa ijin.
Pada razia tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol Minol dan Miras berbagai jenis dan merk dari 14 titik Warung dan Cafe, yang diduga sebagai tempat peredaran Minol dan Miras tanpa ijin.
Antara lain Warung BT, Warung S, Warung G, Warung M, Kubu M, Kios P, Warung KG, Warung J, Cafe GM, Warung N, Warung GB, Warung C, Toko D dan Warung L.
"Ratusan botol Miras dan Minol dari berbagai jenis dan merk diamankan ke Polresta Mataram sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," tandas kasat Narkoba Polresta Mataram.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar