Desa Teruwai Masuk Dalam Katagori Desa Anti Korupsi, Kades: Kami Jadikan Pedoman Untuk Membangun Desa

Lombok Tengah - Reportase7.com

Sebagai perwakilan Kabupaten Lombok Tengah, Desa Teruwai yang juga disebut Desa Unggas merasa bangga mengikuti penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi, Selasa 22 Oktober 2024.

Kepala Desa Teruwai, M. Arta mengatakan terpilihnya Desa Teruwai dalam program perluasan percontohan Desa Anti Korupsi merupakan sebuah kebanggaan, karena mewakili Desa lainnya yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun kendala yang dihadapi dalam memahami indikator penilaian merupakan tantangan tersendiri bagi perangkat Desa. Pendampingan dari dinas terkait sangat membantu dalam memahami indikator tersebut.

“Tentu kegiatan ini sangat baik bagi kita, kami tidak mencari juara, tapi paling tidak kami telah menjadi yang terbaik dari teman-teman Desa lain yang ada di lombok tengah. Hasil penilaian ini akan kami jadikan pedoman untuk membangun Desa Teruwai ini,” ujarnya.

Ketua tim penilai, Muhariyadi Kurniawan, S. Sos., ME, menyampaikan kegiatan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi merupakan kerjasama lintas lembaga.

Tidak hanya KPK, beberapa kementerian/lembaga ikut serta dalam kegiatan ini, diantaranya Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu dan lembaga lainnya. Sementara tim penilai tingkat provinsi terdiri dari 3 unsur diantaranya Inspektorat, DPMD Dukcapil dan Dinas Kominfotik NTB.

“KPK merasa terbatas melakukan penilaian sendiri seperti 2 tahun yang lalu. Penilaian sebelumnya, KPK menentukan dan mengobservasi 3 desa. Namun di tahun ini KPK mengamanatkan Pemprov NTB untuk melakukan penilaian terdiri dari Inspektorat, DPMD Dukcapil dan Dinas Kominfotik NTB,” ungkapnya.


Adapun beberapa catatan dari hasil penilaian diantaranya belum menyusun rekapan dan rencana tindak lanjut pengaduan dan survei kepuasan masyarakat. Perlu secara rutin memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelayanan publik, APBDes dan maklumat pelayanan. Belum menyusun rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut dari hasil survei perilaku.

Menutup kegiatan, wakil ketua tim penilai, Zuliadi, S.H mengatakan Penyelenggaraan pelayanan publik sangat rentan terjadinya suap, gratifikasi dan pemerasan. Hasil penilaian hari ini agar sesuai dengan implementasi di lapangan.  

“Berdasarkan hasil rapat pleno penilaian, Desa Teruwai mendapat nilai 90,5 dengan kategori AA, predikat istimewa. Harapan kami agar penilaian ini sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Apa yang menjadi catatan agar segera diperbaiki,” pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01