Kerap Melakukan Transaksi Narkoba, Warga Karang Bagu Diborgol Polisi

Mataram - Reportase7.com

Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 2 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mataram. Terduga berinisial S alias P (44) dan SR (46) keduanya warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Polisi mengamankan kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi sabu di
salah satu Gang di lingkungan tersebut Jumat 11 Oktober 2024.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH MH., menjelaskan bahwa, pengungkapan yang dilakukan anggotanya atas informasi dari masyarakat dimana di salah satu Gang di wilayah Karang Bagu tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Tak menunggu lama kedua terduga langsung diamankan. Tiba-tiba salah seorang terduga (SR) mencoba melarikan diri (kabur). Namun akhirnya berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 plastik klip kecil yang tersimpan dalam plastik klip yang isinya kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat brutto 4,19 gram.

“Selain Shabu yang ditemukan dalam penggeledahan, beberapa barang lain seperti alat konsumsi sabu berupa pipet modifikasi serta uang tunai juga ikut diamankan karena diduga hasil penjualan narkoba,“ ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua terduga mengakui perbuatannya. Meski demikian keduanya harus diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik agar dapat mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

“Kami masih dalami dan menunggu hasil tes urine keduanya. Dari beberapa bukti yang ada, kuat dugaan keduanya adalah memang sudah terbiasa bertransaksi narkoba,“ pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01