Pegawai Honorer Dispora NTB Tekat Curi 2 Laptop, Kini Berurusan dengan Polisi

Mataram - Reportase7.com

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku MAY (25) asal Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari pada Kamis, 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 wita bertempat di kediamannya.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan atas penagkapan pelaku MAY. Hal tersebut berdasarkan laporan pelapor RN (48) pada tanggal 2 Oktober 2024 yang berdinas di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB.

Peristiwa terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus  2024 sekitar Pukul 12.00 wita dan Hari Minggu 18 Agustus 2024  Pukul 10.00 wita bertempat di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Jalan Majapahit Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram telah terjadi peristiwa tindak pidana Pencurian.

 ucapnya Kapolsek Mataram AKP Mulyadi Jumat, 04 Oktober 2024.

"Terduga pelaku masuk ke ruang bagian umum dan kepegawaian kantor Dispora NTB melalui pintu ruangan yang tidak terkunci, dan mengambil 2 buah laptop serta satu buah tas ransel merek Asus warna hitam yang berada di dalam lemari kerja dengan cara merusak konci laci meja kerja," beber AKP Mulyadi.

Lebih lanjut AKP Mulyadi menjelaskan, adapun barang yang hilang adalah 1 unit Laptop Merk Asus Core i5 Type A46J Warna Silver,  1 Unit Laptop Merk Advan Type SA716S05A Warna Silver , 2 buah Cas Laptop, 1 buah tas Ransel warna Hitam merek Asus.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000," jelasnya

Tim mendapatkan informasi tentang barang bukti berupa Laptop yang saat itu akan dijual di sebuah tempat di wilayah Ampenan. Selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta tas ransel yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumah tempat tinggalnya di wilayah Gunungsari Lombok Barat.

"Terduga pelaku MAY dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01