Lombok Tengah - Reportase7.com
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan Dusun Berembeng Barat Daye, Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. PKBM yang dipimpin Saipul Muslim ini dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana satuan biaya operasional PKBM tahun anggaran sejak 2019 - 2024.
Pelaporan PKBM ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH., MH,.
“Baru selesai proses administrasi di Kajari. Sudah didisposisi ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti," ucap Kajari Lombok Tengah Rabu, 02 Oktober 2024.
Pihak Kajari bakal melakukan pendalaman terlebih dalam kasus yang menyeret nama anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Tentu kita akan membuat telaahan terlebih dahulu sesuai SOP," jawab Nurintan Sirait.
Terkait laporan tersebut, Ketua Yayasan PKBM Tunas Harapan, Saipul Muslim ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini diturunkan tidak juga memberikan tanggapan.
Pewarta: LHF
Editor: R7 - 01
0Komentar