Mataram - Reportas7.com
Seorang pria berhasil diamankan polisi yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor jenis Honda Vario di wilayah Cakranegara Kota Mataram. Sepeda Motor tersebut diduga merupakan barang hasil curian yang menjadi barang bukti (BB) tindak pidana, Kamis 28 November 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,SIK.
“Tim Opsnal kami telah mengamankan terduga pelaku yang sedang menjual sepeda motor hasil curian di Wilayah Cakranegara Kota Mataram. Dimana Sepeda motor tersebut merupakan Barang Bukti yang tercantum dalam Laporan Polisi dari Polsek Batu Layar," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal bahwa, ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan harga miring.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan, dan benar pria berinisial KK (30) alamat Desa Meninting, Kabupaten Lombok Barat hendak menjual sepeda motor yang diduga hasil curian kepada seseorang dengan harga jauh dibawah standar.
Atas kejadian itu, Tim Resmob langsung mengamankan terduga berikut sepeda motor jenis Honda Vario yang hendak dijual tersebut sebagai barang bukti tindak pidananya.
Dari hasil interogasi, KK mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut di rumah Korban di wilayah Batu Layar. Saat itu sekitar pukul 01:00 wita korban sedang tidur di rumahnya dan memarkir kendaraan di garasi depan rumah dengan pintu gerbang tergembok, kemudian kunci remote disimpan diatas meja di ruangan belakang dengan pintu tidak terkunci. Korban baru mengetahui motornya hilang setelah melihat Pintu Gerbang terbuka pada sekitar Pukul 04:00 wita.
“Terduga pelaku ini telah mengetahui kondisi rumah korban. Dengan cara merusak gembok gerbang rumah korban lalu mengambil kunci remote di meja belakang,“ jelas Kasat.
KK mengaku hendak menjual sepeda motor tersebut di wilayah Cakranegara dan uangnya digunakan untuk membeli Narkoba.
"Saat ini KK telah kita diamankan di Mapolresta Mataram beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar