Mataram - Reportase7.com

Media massa memegang peran penting dalam proses pemilu. Selain menjadi sumber informasi, media juga menjadi wadah bagi calon dan partai politik untuk memperkenalkan visi, misi, serta program kerja mereka melalui iklan kampanye. Namun, menjaga integritas dan netralitas media di tengah gencarnya iklan politik merupakan tantangan yang tidak mudah.  


Ketua SMSI NTB HM Syukur mengingatkan, Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman utama bagi media untuk menjaga profesionalisme dalam menyajikan informasi. Dalam hal ini, media dituntut untuk bebas dari tekanan, menyampaikan informasi yang akurat, dan tetap netral, khususnya dalam isu politik. Pedoman ini menjadi kunci agar media tidak memihak dan tetap independen selama masa kampanye, Senin 18 November 2024.


Kode etik juga berfungsi untuk memastikan kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga. Salah satu cara utamanya adalah dengan memisahkan iklan berbayar dari konten editorial. 


Dengan begitu, masyarakat bisa mengenali mana informasi yang merupakan opini redaksi dan mana yang merupakan promosi berbayar dari pihak tertentu. 


Selain itu, media juga harus memberikan ruang yang adil bagi semua peserta pemilu tanpa keberpihakan.  


Meski begitu lanjutnya, tantangan besar dihadapi oleh media. Ketergantungan pada pendapatan dari iklan kampanye sering kali menjadi tekanan tersendiri, terutama ketika kandidat atau partai politik menginginkan perlakuan khusus. 


Di sisi lain, minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik membuat situasi ini semakin rumit. Media kerap dihadapkan pada dilema antara menjaga integritas dan memenuhi kebutuhan finansial.  


Pelanggaran terhadap kode etik bukan hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga dapat merusak demokrasi itu sendiri. Media yang berpihak melalui iklan kampanye dapat menciptakan ketidakadilan dan memengaruhi proses pemilu. Akibatnya, reputasi media yang tidak netral pun akan tercoreng di mata masyarakat.  


Untuk mengatasi persoalan itu Wakil Ketua PWI itu menegaskan pengawasan yang lebih ketat dari Dewan Pers sangat diperlukan. Tidak hanya itu, media juga perlu meningkatkan pemahaman seluruh timnya tentang pentingnya kode etik melalui pelatihan. 


"Transparansi terkait sumber pendapatan dari iklan kampanye menjadi langkah lain yang tak kalah penting untuk menjaga kepercayaan publik," paparnya. 


Sebagai pilar demokrasi, media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensi selama masa kampanye. Dengan mematuhi kode etik, media tidak hanya melindungi kredibilitasnya, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang netral dan transparan.


"Keberhasilan menjaga integritas ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung demokrasi yang sehat dan adil," pungkasnya. 


Pewarta: Red

Editor: R7 - 01