Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Narmada

Lombok Barat - Reportase7.com

Pelaku jambret di Jalan Raya Dusun Lekong Dendek, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada berhasil diamankan unit tim Opsnal Reskrim Polsek Narmada Sabtu 02 November 2024.

Terduga pelaku berinisial ES (19) alamat Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Keterangan ini disampaikan Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk S.Pd., kepada media Minggu (03/11/2024).

Sampaikan Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk, Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 23:00 wita. Dimana Korban saat itu baru pulang dari tempat kerjanya di sebuah Restoran.

Saat tiba di TKP tiba-tiba Korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat. ES tiba-tiba mengambil paksa tas korban yang di dalamnya berisikan 2 buah HP, 1 buah Dompet, KTP, ATM dan 1 buah airport serta satu buah jepitan kuku.  Setelah berhasil mengambil tas korban, ES langsung Kabur.

Atas peristiwa itu korban langsung melapor ke Polsek Narmada.

Mendapat Laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Narmada langsung melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi Korban. Dengan keahlian yang dimilikinya, Tim Opsnal Polsek Narmada berhasil mengetahui keberadaan ES.

Saat ditangkap di rumahnya Terduga tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya pasrah saat petugas memborgol kedua tangannya dibawa ke Polsek Narmada untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Es mengaku tindakan tersebut dilakukan berdua dengan rekannya berinisial S, yang saat ini sedang buron.

Tindakan ES dijerat pasal 365 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara.

“Kami berhasil mengamankan ES kurang dari 1X24 jam,“ pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01