Jelang Nataru 2025, BBPOM Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan

Mataram - Reportase7.com

Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan momen yang penuh suka cita, momen ini seringkali diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan. Tentunya harus dipastikan bahwa pangan yang beredar aman dan bermutu sehingga tidak beresiko pada kesehatan. Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama jelang hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, BBPOM di Mataram terpadu dengan lintas sektor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan.

“Pengawasan Keamanan Pangan oleh BPOM tidak hanya dilakukan pada saat hari - hari besar keagamaan, seperti: Ramadhan, Idul Fitri ataupun Natal dan Tahun Baru, kami tetap rutin melakukan pengawasan baik di tingkat produksi dan distribusi. Namun pada hari besar keagamaan lebih ditingkatkan lagi melalui kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan, untuk Natal dan Tahun Baru kita laksanakan sejak akhir November 2024 sampai dengan awal Januari 2025,” ujar Yosef.

Menyadari bahwa keamanan pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, BBPOM di Mataram melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, serta pemberdayaan gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.

Sampai dengan 13 Desember 2024 kegiatan Inwas Nataru telah dilakukan pemeriksaan terhadap 60 sarana distribusi pangan (distributor, ritel modern, dan ritel tradisional), dengan hasil 54 (90%) sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 6 (10%) Tidak Memenuhi Ketentuan. Jenis temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa sebanyak 11 item (201 pieces) dengan nilai ekonomi Rp865.000,-, pangan rusak 5 item (18 pieces) dengan nilai ekonomi Rp160.800,- dan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 5 item (93 pieces) dengan nilai ekonomi Rp3.534.000,-

“Terhadap temuan pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan tersebut dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, pemilik sarana juga membuat Surat Pernyataan serta diberikan Peringatan tertulis agar melakukan perbaikan kedepannya,” ujar Yosef.

“Secara keseluruhan hasil Inwas Nataru menunjukan tingkat kepatuhan yang baik dari pelaku usaha, namun demikian masih ditemukan produk kedaluarsa, rusak atau tanpa izin edar perlu menjadi kewaspadaan bersama, ingat Keamanan Pangan merupakan tanggung jawab kita bersama, ” pungkas Yosef  

Yosef menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk Obat dan Makanan, yaitu: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Untuk memastikan produk Obat dan Makanan telah terdaftar di Badan POM, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh melalui play store (Android) atau App store (iOS).

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01