Viral Isu Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Edarkan Narkoba, Somasi Narkoba NTB Minta APH Libatkan Masyarakat Mencari Fakta
Redaksi
Font size:
12px
Mataram - Reportase7.com
Marakanya peredaran Narkoba membuat lapisan masyarakat pertanyakan kinerja kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran Narkoba di NTB .
Dalam kasus terbaru viral di media sosial isu dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang ikut memback up bandar Narkoba di Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima yang diposting oleh akun Facebook Badai NTB.
Menanggapi kasus tersebut, Lembaga Somasi Narkoba NTB meminta pihak kepolisian, BNN dan TNI mengusut tuntas dan mencari fakta dari isu dugaan dan keresahan masyarakat tersebut.
"Harusnya sekarang, BNN,Kepolisian dan TNI segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kebenaran dari isu yang sedang viral ini," ujar Pendiri Somasi Narkoba NTB, M. Ihwan, S.H.,M.H di Mataram Senin 30 Desember 2024.
Ihwan Slank sapaan akrabnya mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum sedang menurun sehingga dalam penanganan kasus ini harus melibatkan unsur dari masyarakat.
"BNN, Kepolisian dan TNI harus melibatkan pegiat-pegiat sosial yang konsen terhadap pemberantasan narkoba," katanya.
Hasil dari tim pencari fakta ini nantinya akan dipublikasikan sehingga dapat memberikan informasi yang akuntabel dan transfaran.
"Sehingga semua terlibat dan validasi kebenarannya lebih dapat dipercaya sama masyarakat," tegasnya.
Tentang Somasi Narkoba NTB
Somasi Narkoba NTB merupakan Lembaga swasta yang mengakomodir pegiat-pegiat sosial yang konsen pada pemberantasan Narkoba.
Lembaga ini didirikan atas dasar keresahan masyarakat akan maraknya peredaran Narkoba di NTB yang dikenal sebagai daerah yang religius dengan julukan seribu masjid (Pulau Lombok).
"Lembaga ini, pendiri dan pengurusnya dari berbagai unsur ada lawyer, Aktivis, LSM, Pegiat sosial anti Narkoba, Jurnalis dan masyarakat yang peduli pada kasus Narkoba," ujar Ihwan Slank.
Ihwan mengatakan Lembaga Somasi Narkoba NTB saat ini tengah diurus Badan Hukumnya dan dalam waktu dekat akan hearing ke Polda NTB untuk mempertanyakan keberlanjutan penindakan isu yang sedang viral.
"Pokoknya segera akan kita agendakan untuk hearing, karena pengurus semuanya sudah terbentuk," tandasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:
0Komentar