Sumbawa - Reportase7.com
Terkait tanah yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta, Abdul Aziz AB menceritakan Ikhwal masuknya Ali BD di kawasan Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Rabu 01 Januari 2025.
Abdul Aziz selaku orang kepercayaan Ali BD saat itu mengungkapkan bahwa, jauh sebelum Ali BD masuk di kawasan Samota, Sri Marjuni Gaeta sudah berada dan menguasai lahan tersebut puluhan tahun yang silam.
Saat ditemui media ini, Abdul Aziz AB menceritakan bagaimana Ali BD mengklaim lahan milik Sri Marjuni Gaeta. Saat itu dirinya di panggil oleh Ali BD dan menunjukan tanah milik Sri Marjuni Gaeta adalah tanah miliknya.
"Pak Aziz ini tanah kita yang dua sertifikat itu. Tapi ini kan sudah ada nama Aurora di pohon Kosambi itu pak jawab Abdul Aziz. Oooh ini kita punya kok, pokoknya pak Aziz tebang semua pagar ini dan kasih rata dengan tanah," ujar Abdul Aziz menceritakan perintah Ali BD saat itu.
Namun saat itu Abdul Aziz meminta kepada Ali BD untuk mencari tahu siapa Aurora yang nempel namanya di pohon dan lahan tersebut. Dirinya meminta Ali BD untuk datang ke Kelurahan atau BPN Sumbawa untuk mencari tahu siapa pemilik tanah. Namun dengan bengisnya Ali BD tetap bersikeras bahwa, tanah yang dikuasai Sri Marjuni Gaeta itu merupakan miliknya.
"Apa tidak sebaiknya kita tanya Kelurahan dan BPN dulu pak, siapa pemilik tanah itu. Karena tanah sudah jadi dan sudah bersertifikat," tanya Abdul Aziz kepada Ali BD.
"Wah ini kita punya! Pak Aziz melawan guru tidak dapat ilmu, melawan bos tidak mendapat uang," ucapa Ali BD kepada Abdul Aziz.
Namun Abdul Aziz tetap meminta kepada Ali BD untuk berkoordinasi dengan pihak BPN Sumbawa untuk mencari tahu pemilik tanah tersebut. Namun Ali BD tidak mau tahu siapa pemilik tanah tersebut. Ali BD saat itu meminta kepada Abdul Aziz untuk segera kuasai tanah milik Sri Marjuni Gaeta.
" Pak Aziz kamu tahu gak hukum tanah, siapa yang menguasai maka dialah pemiliknya. Segera kuasai tanah ini besok," perintah Ali BD kepada Abdul Aziz saat itu.
Jadi, menurut Abdul Aziz bahwa, masuknya Ali BD ke kawasan Samota, Sri Marjuni Gaeta sudah duluan menguasai lahan tersebut dan setiap tahun ditanami jagung.
Abdul Aziz selaku orang yang sudah lama menggarap lahan yang berada di Samota sangat tahu kepemilikan tanah yang di kuasai oleh Sri Marjuni Gaeta.
Ali BD pun tahu kalau tanah tersebut milik Sri Marjuni Gaeta dan sudah bersertifikat. Namun dirinya tidak perduli dan tetap ingin menguasainya serta memaksa SHM 507 berda di lokasi tersebut.
"Yang jelas SHM 507 yang di klaim oleh Ali BD bukan berada di lahan milik Sri Marjuni Gaeta. Karena dari luas dan batas-batasnya sangat berbeda. Bisa jadi SHM 507 yang di klaim oleh Ali BD berada di wilayah Ai Bari, dan itu baru pas dengan batas-batasnya," pungkas Abdul Aziz.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar