Sumbawa - Reportase7.com

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat menyoroti sejumlah ruas jalan yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di pulau Sumbawa. Saat turun investigasi ke lokasi bersama tim mendapati ruas jalan yang dikerjakan oleh BJN sudah sangat parah dan hancur.

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (ALSM) Nusa Tenggara Barat, meminta kepada BJN NTB untuk bertanggungjawab terkait dengan anggaran Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Wilayah Pulau Sumbawa dari tahun 2016 hingga 2024.

Dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2.dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN II) Pulau Sumbawa diduga melakukan konspirasi jahat, korupsi, kolusi dan nepotisme anggaran negara.

Ari Hendrawan ketua Lembaga Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB melakukan investigasi sidak lapangan diwilayah PPK 2.1, PPK 2.2 dan PPK 2.3 ditemukan adanya pekerjaan konstruksi jalan nasional yang amburadur. Dimana pekerjaan tersebut setiap tahun selalu dianggarkan pemeliharaannya miliaran rupiah. Namun anggarannya diduga hanya untuk memperkaya para oknum kontraktor dan oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN II) Pulau Sumbawa.

"Anggaran peliharaan jalan nasional ini setiap tahunnya sangat besar, namun tidak diperbaiki oleh pihak PJN II pulau Sumbawa. Diduga anggarannya masuk kantong pribadi kontraktor dan PPK," ujar Ari, Kamis 16 Januari 2025.

Dirinya menduga pekerjaan konstruksi jalan nasional di masing wilayah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN II) Pulau Sumbawa sebagai tempat ladang korupsi para oknum kontraktor dan oknum pejabat melakukan konspirasi jahat korupsi anggaran negara dari hasil pembayaran pajak rakyat.

Dirinya juga telah bersurat kepada BPJN IX NTB untuk melakukan haering terkait sejumlah kebobrokan hasil konstruksi jalan di pulau Sumbawa.


ALSM mengajukan audien pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2025 kepada BPJN IX Nusa Tenggara Barat untuk meminta BPJN  menghadirkan Kepala Satker dan Pejabat Pembuat Komitmen 2.1,PPK 2.2 dan 2.3.

"Pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jalan ini diduga tidak sesuai spesifikasi secara teknis," terangnya.

Ari uga meminta pihak BPJN IX NTB untuk turun ke lokasi Satker PJN II pulau Sumbawa berdasarkan temuan yang dimaksud.

"Kami duga anggaran yang dianggarkan dalam satu tahun untuk konstruksi jalan dan pemeliharaan jalan diduga mar-up karena pekerjaan yang sudah dikerjakan tahun kemarin dikerjakan kembali pada titik yang sama," ungkap Ari.

ALSM NTB akan melaporkan kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diusut tuntas.

Laporan dugaan korupsi terkait dengan anggaran negara yang diperuntukan untuk konstruksi jalan nasional disalahgunakan dan diminta pertanggungjawaban.

"Terkait dengan tiang pancang, diduga adanya korupsi miliaran rupiah hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01