Bejat! Seorang Ayah Dua Kali Ajak Anak Kandung Bercocok Tanam, Kini Diamankan Polisi

Lombok Tengah - Reportase7.com

Polisi gulung seorang lelaki inisial M yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Praya Timur. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, saat di konfirmasi.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH. (05/01/2025)

Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12). Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah” ungkapnya.

Menurut keterangan korban pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Yang kedua dilakukan pada tanggal (29/12).

“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk kekamarnya dan menguncinya,” jelasnya.

Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur kerumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga ibu korban sedang berada dirumah neneknya.

“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Pewarta: Red
Editir: R7 - 01