(Foto: Ketua LSM GARUDA Indonesia M.Zaini saat melakukan aksi di Kantor BBI Narmada, terkait pungli oknum pejabat BBI Narmada terhadap penyewaan Alsintan)
Mataram - Reportase7.com
Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyampaikan kecaman keras terhadap Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB terkait dugaan pungli dengan dalih penyewaan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada petani. Menurut Zaini, indikasi kuat dugaan pungli terhadap oknum pejabat BBI Narmada karena pembayaran sewa Alsintan yang berpariasi berkisar Rp 5 juta, 10 juta, 25 juta dan 30 juta per bulan ditransfer langsung oleh masing-masing petani ke rekening pribadi oknum pejabat BBI Narmada bukan ke rekening lembaga instansi negara dan itu sangat memberatkan petani kecil, Senin 06 Januari 2025.
Zaini mengungkapkan bahwa, kebijakan tersebut tidak hanya membebani petani secara finansial, tetapi juga memperburuk kondisi par petani yang sering kali mengalami keterlambatan pembayaran.
"Jika petani terlambat membayar, Alsintan langsung ditarik. Ini sangat tidak adil dan tidak berpihak kepada petani yang berjuang keras untuk menghidupi keluarganya," ujar M. Zaini.
Zaini juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk segera melakukan audit terhadap penyewaan alat berat yang di pakai oleh para petani. Ia menduga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana sewa Alsintan yang mungkin tidak masuk ke kas negara atau daerah sebagaimana mestinya.
"Kita mendesak BPKP NTB untuk turun tangan dan mengusut tuntas masalah ini," tegasnya.
Jika memang ada penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas dan upaya hukum. LSM Garuda Indonesia juga akan melaporkan temuannya ke Kejaksan Tinggi NTB dalam waktu dekat untuk memastikan keadilan bagi petani," ujar Zaini.
"Temuan ini akan segera kami laporkan ke Kejati NTB," terangnya.
Secara terpisah Muhammad Taufieq Hidayat selaku kadis Distanbun NTB ketika dikonfirmasi via washapp kepada awak media dengan tegas mengatakan bahwa, sejauh ini menurutnya tidak ada target PAD dari Alsintan.
"Silahkan diuangkap siapa pelaku pungli itu," ujar Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB.
Kasus ini menjadi sorotan penting di NTB, dan diharapkan dapat menjadi awal dari perubahan kebijakan yang lebih adil dan transparan di sektor pertanian.
LSM GARUDA Indonesia saat ditemui oleh Plh Kepala UPT Ida Bagus Arnawa, memberikan penjelasan bahwa dirinya baru bertugas dan menjadi kepala Plh BBI Narmada. Ida Bagus Arnawa sangat berterimkasih kepada LSM GARUDA Indonesia yang udah datang aksi ke kantor BBI Narmada.
"Kalau gak ada aksi kami tidak tahu permasahanya, dan saya siap membersihkan orang-orang yang diduga melakukan pungli di BBI Naramada," katanya.
Sementata KTU Haeniah menjelaskan sudah ada juklak juknis dan peraturan perdanya terkait penyewaan Alsintan.
"Aturanya sudah jelas dan sudah ditetapkan dengan harga 1 satu juta perhektar sawah untuk sewanya, berarti kalo lebih itu bisa masuk ranah pungli, dan terkait masalah pembayaran itu sudah ditetapkn masuk ke rekening kas negara yang sudah disepakati," tegasnya.
"Bukan masuk ke rekening pribadi, kalau masuk ke rekening pribadi berarti itu sudah menyalahi aturan dan undang-undang yang sudah ditetapkn dan itu sangat jelas itu di duga kuat pungli," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar