(Foto: Ketua Umum FPPK-PS Abdul Hatab) |
Sumbawa - Reportase7.com
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa meminta kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk usut tuntas pekerjaan konstruksi jalan batu dulang tepan tahun anggaran 2022-2023 senilai Rp.88.679.461.000.yang di kerjakan oleh PT.TIGA IKAN JAYA UTAMA.
Abdul Hatab sapaan akrabnya Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, sebelumnya sudah melakukan aksi demontrasi sekaligus audiensi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.2) Satuan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Pulau Sumbawa dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, didalam audiensi tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.2) dan humas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Barat, menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi jalan batu dulang - tepal masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana selama 1 tahun lamanya sampai dengan akhir Desember tahun 2024.
Selanjutnya, ada beberapa pekerjaan konstruksi jalan tidak sesuai spesifikasi yaitu aspal hotmik dan pekerjaan minor lainnya yang disampaikan berupa foto dan vidio hasil investigasi lapangan pada saat audiensi dikantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Barat, sampai dengan saat ini masuk tahun 2025 belum juga dikerjakan atau dibongkar untuk dikerjakan ulang.
"Kejati NTB harus usut tuntas laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran pekerjaan konstruksi jalan Batu Dulang - Tepal," tegas Abdul Hatab, Minggu 05 Desember 2024.
Berdasarkan hasil investigasi FPPK-PS sidak lapangan 1 bulan yang lalu, pekerjaan aspal hotmik dan pekerjaan minor lainnya yang amburadur dan ambruk tersebut diduga tidak ada pemeliharaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana PR.TIGA IKAN JAYA UTAMA.
"Terpantau lokasi pekerjaan masih aspal hotmix retak dan tidak dilakukan perbaikan. Dan pekerjaan minor seperti beronjong tidak diperbaiki masih kondisi ambruk sampai hari ini," terang Hatab.
Lanjut Hatab ketua umum FPPK Pulau Sumbawa meminta kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk memanggil parah pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.2) Satuan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Pulau Sumbawa, kontraktor pelaksana PT.TIGA IKAN JAYA UTAMA, untuk dimintai keterangan karena tahun 2025 akan ada pekerjaan konstruksi jalan berlanjutan.
"Jangan sampai akan terjadi kembali adanya dugaan tindak korupsi atas konspirasi jahat memperkaya diri dari hasil kejahatan merugikan anggaran negara dari hasil bayar bajak rakyat, dan menguntungkan para kontraktor namun tidak bisa dinikmati oleh masyarakat 10 tahun kedepan," ujarnya.
Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa akan terus melakukan menitor dan desak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi jalan batu dulang - tepal tahun anggaran 2022-2023.
"Jika Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat abaikan atau lemah untuk usut tuntas apa yang menjadi temuan lembaga pengawas atau temuan masyarakat tersebut, maka kami akan melakukan tindakan tegas mendatangi kementerian untuk audiensi dan laporan secara hukum kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK)," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar