Lombok Tengah - Reportase7.com
LSM Garuda Indonesia bersama massa aksi Koalisi Masyarakat Peduli Transportasi Lokal dan Laskar Sasak menggelar unjuk rasa di depan Bandara Internasional Lombok, Kamis 16 Januari 2025.
Gabungan massa aksi tersebut, melakukan orasi di depan Rumah Makan (RM) Pusaka Jalan Bil KM 2 Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Selanjutnya masa aksi diterima langsung oleh General Manager (GM) Angkasa Pura (AP) I Bandara Lombok Bharata Singgih di dampingi oleh Kepala Bagian Operasional (kabag Ops) Polres Lombok Tengah (Loteng) AKP Harry Indrayanto.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi M. Zaini selaku Direktur LSM GARUDA INDONESIA menyampaikan bahwa, perwakilan aksi beberapa hari yang lalu di panggil oLeh ketua DPRD Lombok Tengah terkait dengan tuntutan yang dilakukan hari ini. Yaitu terkait dengan kuota kendaraan yang akan beroperasi di Bandara bagi masyarakat Lokal. Namun pada kenyataannya sampai sekarang masih banyak kendaraan yang beroperasi diluar kesepakatan yang telah dibuat.
Untuk itu, massa aksi bersama sopir lokal untuk menuntut kepada pihak Angkasa Pura I Bandara Lombok untuk menertibkan kendaraan yang beroperasional dan prioritaskan bagi masyarakat lokal.
“Kami datang hari ini untuk meminta Angkasa Pura 1 (satu) Bandara Lombok untuk menertipkan kendaraan yang beroperasional di bandara ini dan kasih kami masyarakat lokal prioritas,” ungkap M. Zaini.
Aktivis yang selama ini aktif membela kepentingan masyarakat ini juga menegaskan bahwa, selama ini masyarakat terutama sopir lokal meminta kepada pihak Mitra ANGKASA PURA I (Satu) Bandara Lombok untuk mendata kendaraan yang beroperasi di Angkasa Pura sehingga memudahkan untuk pengecekan dan sampai saat ini pihak Angkasa Pura I (satu) Bandara Lombok tidak memberikan jawaban sampai saat ini. Bahkan permintaan ini kami layangkan secara langsung maupun secara tidak langsung melalui surat.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional bahwa kebutuhan transportasi di bandara harus dikendalikan jangan sampai jumlah tidak seimbang antara penumpang dan kendaraan yang beroperasi untuk menjaga kenyamanan.
GM Angkasa Pura I Bandara Lombok pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa setiap jasa penumpang yang sudah menjadi mitra resmi diberikan lokasi untuk disewa dalam bentuk konter dan ini adalah aturan dari pusat. Terkait dengan Taxi Blue Bird, semua bandara di Indonesia dituntut memberikan pelayanan pada pengguna jasa yang sebaik baiknya terutama pelayanan transportasi. Dan banyak keluhan dari pengguna jasa yang mengeluh terkait pelayanan bandara transportasi yang non Mitra sehingga kami dari pihak bandara susah untuk melacak dan mengecek kendaraan tersebut.
“Kami menerima banyak keluhan dari penumpang terkait dengan kinerja jasa penumpang, namun kami susah untuk mengeceknya,” ungkap Bharata Singgih.
Masa aksi juga menuntut kepada pihak AP I Bandara Lombok yaitu :
1. Bubarkan jasa angkutan berbasis sistem counter online di dalam Bandara International Lombok.
2. Menolak masuknya Taxi Bluebird,
3. Meminta Angkasa Pura untuk membubarkan counter Grab dan Gojek di area Bandara International Lombok, karena sejatinya Grab dan Gojek adalah jasa layanan transportasi berbasis online,
4. Kembalikan "marwah" sopir lokal dan mengembalikan hak-hak driver mengunakan conter biasa.
5. Mengharapkan kebijakan dari pihak Angkasa Pura untuk dapat memberikan perhatian khusus terhadap jasa tarif parkir parkir di Bandara International Lombok khususnya bagi masyarakat sekitar yang menyediakan jasa angkutan, mengingat keberadaan kami di Bandara International Lombok adalah dalam upaya mencari rezeki, demi menunjang perekonomian keluarga.
6. Driver lokal yang menjalankan usaha jasa transportasi diberikan atensi khusus, mengingat hal ini menyangkut perekonomian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Jangan sampai ada asumsi bahwa kemasyuran Bandara yang megah dan mewah justru tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
7.Tarif parkir di bandara yg begitu tinggi dan mahal dan sewaktu-waktu sering dinaikan apalagi menjelang motor GP karena itu sdh melangar aturan dan undang-undang konsumen dan di duga pungli inilah yg membuat para konsumen bandara mengeluh.
8. Para draiver lokal maupun luar lokal diminta untuk membyar satu setagah juta sampai dengan 8 delapan juta agar bisa masuk ke aplikasi conter. Hentikan yg menurut di duga pungli yg dilakukan oleh oknum2 yg memanpaatkan conter di dalam bandara.
GM Angkasa Pura I meminta masa aksi untuk mendata perwakilan dari 3 Desa untuk selanjutnya akan melakukan diskusi lagi terkait dengan tuntutan masa aksi, dan diharapan dengan akan adanya pembahasan lagi semua tuntutan dan keinginan masa aksi di sampaikan melalui perawakilan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar