Megawati Lestari Usulkan Bentuk Pansus Tambak Ilegal di NTB

Mataram – Reportase7.com

Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk permasalahan izin tambak udang diduga ilegal di NTB.

Sebelumnya, dari 265 izin tambak udang di NTB yang tercatat di DPMPTSP NTB, hanya 10 persen yang mengantongi izin ruang dan izin lingkungan. Ironisnya terjadi perbedaan data jumlah tambak udang di NTB. Dinas Kelautan dan Perikanan hanya mencatat 197 izin, sementara Dinas LHK NTB baru mengeluarkan 33 izin lingkungan.

Disparitas jumlah izin antara masing-masing dinas membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari mendorong untuk membentuk Pansus untuk mengusut persoalan tersebut.

“Saya mendorong DPRD untuk membentuk Pansus, karena ini berkaitan dengan pendapatan negara,” kata Mega, Rabu, 15 Januari 2025.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan keberadaan tambak udang diduga ilegal tersebut, selain mengurangi pendapatan negara dan daerah, juga berakibat pada kerusakan ekosistem pesisir dari keberadaan tambak ilegal.

“Itu tentu dapat merusak ekosistem pesisir dan potensinya juga dapat merusak lingkungan. Akhirnya masyarakat pesisir juga yang bakal terdampak,” katanya.

Oleh sebab itu, Mega mendorong pembentukan Pansus untuk menelusuri siapa oknum yang bertanggungjawab di balik sengkarut perizinan tambak di NTB.

“Kita mendorong karena kemungkinan banyak oknum yang tidak bertanggungjawab mendapat manfaat dari tindakan ilegal tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01