![]() |
(Foto: Ketua GERTASI NTB H. Darmawan bersama sekretaris GERTASI NTB Erwin Ibrahim) |
Mataram - Reportase7.com
Ketua GERTASI NTB H. Darmawan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB atas penanganan kasus korupsi yang ada di LCC Kabupaten Lombok Barat.
Organisasi kemasyarakatan yang getol mengungkap kasus-kasus korupsi besar di NTB ini akan melanjutkan laporannya terkait dugaan kongkalikong dan Korupsi pelelangan 17 titik aset yang terjadi di kabupaten Lombok Barat, yang ada di wilayah Kota Mataram pada tahun 2011-2012.
Berdasarkan hasil konsultasi dan klinis hukum GERTASI NTB dan ahli hukum pidana (yang tidak mau disebut namanya) dugaan kerugian negara yang ditimbulkan oleh pelelangan aset tersebut cukup fantastis, kurang lebih sekitar Rp. 100.000.000.000,_ ( Seratus Milyar).
Ketua GERTASI NTB akan terus mendorong pihak APH untuk mengungkap sejumlah kasus-kasus besar yang melibatkan oknum-oknum pejabat di NTB dengan mencapai ratusan juta Rupiah.
"Kami akan buat laporan terkait kerugian negara dari kasus pelelangan 17 aset milik pemda Lobar, angka kerugiannya cukup fantastis," ujar H. Darmawan, 27 Februari 2025.
Disampaikan H. Darmawan bahwa, bukti-bukti yang ditimbulkan dari kerugian pelelangan aset milik pemda Lobar yang ada di Kota Mataram sudah cukup untuk di laporkan.
"Semuanya akan terungkap dan para oknum yang terlibat pasti akan di panggil oleh pihak Kejati NTB," terangnya.
"Siap mewakafkan diri untuk mengungkapkan kasus-kasus Korupsi di NTB," tegasnya.
Semntara itu Erwin Ibrahim selalu sekretaris GERTASI NTB menjelaskan, sejumlah modus yang diduga dilakukan oleh para oknum untuk memuluskan pelelangan 17 aset milik pemda Lobar menjadi langkah atau pintu untuk melaporkan ke Kejati NTB.
Adapun modus yang diduga digunakan untuk memuluskan pelelangan tersebut antara lain :
- Panitia lelang kabupaten Lombok Barat menunjuk tim Apresault yang diduga bodong atau tidak independen.
- Tim lelang dan Tim Apresault tidak menghitung nilai harga ex bangunan diatas tanah yang dilelang.
- Tim lelang dan Tim Apresault tidak mencari data pembanding Nilai Harga Jual Obyek Pajak (NJOP) di seputaran obyek lelang.
- Tim Panitia Lelang yang dibentuk Pemda Kabupaten Lombok Barat tidak pernah menyepakati pelelangan tersebut secara kolektif/gelondongan (17 titik aset), akan tetapi dalam faktanya pelelangan tersebut dilaksanakan secara kolektif/gelondongan untuk keseluruhan.
"Inilah poin atau fakta-fakta yang akan kami laporkan nanti ke Kejati NTB," tegas Erwin.
GERTASI NTB juga telah menyusun laporan Dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta yang diduga telah dilakukan secara berjamaah oleh mantan bupati Lombok Barat. Tim panitia lelang, pejabat lelang negara, tim apresault lelang dan sekaligus pemenang lelang yang merupakan mantan bendahara Golkar NTB sewaktu Zaini Aroni sebagai ketua DPD Golkar NTB waktu itu.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar