Lombok Barat – Reportase7.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat berkomitmen untuk mendukung implementasi 13 Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang merupakan turunan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Komitmen ini diungkapkan Kepala Lapas Lombok Barat, M Fadli beserta jajaran usai mengikuti pengarahan Virtual yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Mashudi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia, Senin (17/02).
“Apa yang disampaikan oleh Dirjenpas akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan program-program Menteri Imipas secara optimal guna meningkatkan efektivitas kinerja pemasyarakatan,” terang Fadli.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan untuk menjalankan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang merupakan turunan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ia juga menginstruksikan agar setiap Kepala UPT menyiapkan langkah strategis untuk mendukung program tersebut, termasuk pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, optimalisasi program pembinaan warga binaan, serta peningkatan ketahanan pangan.
“Transformasi pemasyarakatan harus selaras dengan visi besar pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju. Oleh karena itu, seluruh petugas pemasyarakatan diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mashudi
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan pemasyarakatan dan pelayanan bagi masyarakat serta warga binaan.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memahami peran strategis mereka dalam mendukung program pemerintah serta terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan. Implementasi yang baik dari Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar