Larangan Pejabat Pemprov NTB Diwawancarai Langsung oleh Media, IJTI NTB Sebut Sebagai Kemunduran Paradigma Berfikir
Redaksi
Font size:
12px
Mataram - Reportase7.com
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons kebijakan Pemerintah Daerah NTB yang melarang pejabat Pemprov NTB untuk diwawancarai langsung oleh media.
Keputusan ini dinilai sebagai kemunduran paradigma berfikir pejabat daerah, serta bertentangan dengan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik.
Respons tersebut berdasarkan statmen yang disampaikan wakil gubernur NTB Indah Damayanti Putri dalam rapat pimpinan perdana Bersama pimpinan OPD dan instansi terkait, pada Senin 24 Februari 2024.
Dalam arahannya Dinda memerintahkan agar seluruh informasi yang berkaitan dengan pemberitaan lingkup pemerintah provinsi NTB, harus terkonfirmasi melalui Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) NTB.
Tertuangnya kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik untuk mendapatkan informasi A1 kepad narasumber yang berwenang, sehingga berpotensi menjadi informasi yang bersifat normatif dan dangkal.
Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi, asas keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kebijakan ini membatasi akses jurnalis dalam memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari pejabat terkait. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Kepala Biro SCTV Mataram ini, menilai alasan wakil gubernur tetap harus dievaluasi Kembali, agar tidak menimbulkan bias persepsi di kalangan awak media sendiri.
"kita menghormati kebijakan apapun yang akan dituangkan, namun seharusnya birokrasi paham bagaimana media mencari informasi, karena kita ini bekerja sebagai kontrol sosial, dan bekerja dilindungi undang-undang, bukan hanya menerima informasi normatif atau rilis saja,” imbuhnya.
IJTI NTB menuntut Pemda NTB untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan akses wawancara langsung dengan pejabat publik. Selain itu, IJTI NTB juga mengajak seluruh insan pers di NTB untuk tetap berpegang teguh pada prinsip independensi jurnalistik serta memperjuangkan hak atas kebebasan memperoleh informasi.
Ketua IJTI NTB, juga mengajak seluruh organusasi pers menyatukan suara, bersatu, dan menyatakan sikap demi informasi yang akurat, dan memberikan informasi yang benar bagi masyarakat, agar integritas pers tetap terjaga.
"Media sudah melewati banyak model kepemimpinan di daerah, dan kita memiliki pakem untuk tetap mendukung kebebasan pers, pelemahan pers dalam bentuk apapun, harus dilawan,” tutupnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:
0Komentar