Lembaga FPPK-PS Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Dana Desa dan Anggaran BUMDes Desa Lito ke Kejari Sumbawa
(Foto: Ketua Umum Lembaga FPPK-PS Abdul Hatab saat menyerahkan dokumen laporan dugaan penggelapan anggaran dana Desa dan BUMDes DesaLito kepada penyidik Kejari Sumbawa)

Sumbawa - Reportase7. com

Dewan Pengurus Pusat (DPP) lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) resmi melaporkan dugaan penggelapan Anggaran Dana Desa (ADD) dan anggaran BUMDes Desa Lito ke Kejaksaan Negeri Sumbawa yang ditembuskan kepada Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Kamis 20 Februari 2025.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil investigasi lembaga FPPK-PS. Sebelumnya Kepala Desa Lito Maswarang menyampaikan bahwa, FPPK-PS menuding sebagai lembaga yang tidak profesional dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas tuduhan dugaan penggelapan ADD dan anggaran BUMDes Desa Lito.

Atas tudingan tersebut, ketua umum FPPK-PS Abdul Hatab merasa geram dan disepelekan atas kinerja yang selama ini selalu mengedepankan data dan profesionalisme dalam bekerja.

"Apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Lito bahwa lembaga FPPK-PS tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas yang kami laporkan itu haknya Kepala Desa, kami hargai pernyataannya. Namun apapun konsekuensinya, karena dasar laopran kami tentu memiliki dasar hukum serta data-data yang menguatkan laporan kami," ujar ketua umum lembaga FPPK-PS Abdul Hatab.

Ia menegaskan bahwa, berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan mengoreksi keterangan dari sejumlah warga Desa Lito. FPPK-PS telah menemukan sejumlah kejanggalan serta indikasi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa dan BUMDes Desa Lito.

"Jadi bukan 'Asal Bapak Senang' seperti yang di sampaikan Kades Lito sebelumnya di salah satu media online. Data yang kami pegang juga tidak abal-abal," tegas Hatab.

Hatab menegaskan, kedatangannya bersama tim ke Kejari Sumbawa untuk melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum oknum Pemerintah Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.

"Sangkahan yang disampaikan Kades Lito bahwa kami tidak memiliki dasar hukuum yang kuat, silakan nanti dipertanggungjawabkan di depan hukum. Semua dokumen laporan sudah kami serahkan kepada Kejari Sumbawa," katanya.


Tidak cukup hanya melaporkan Kades Lito ke Kejari Sumbawa, DPP FPPK-PS akan melakukan gerakan aksi demontrasi bersama masyarakat Desa Lito mendesak Kejar Sumbawa dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka oknum yang melakukan penggelapan ADD dan anggaran BUMDes Desa Lito.

"Segera tangkap oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum atas penyalagunaan anggaran dana Desa," seru Hatab kepada media ini.

DPP FPPK-PS akan kawal laporan tersebut sampai ditetapkan sebagai tersangka seperti kasus RSUD Sumbawa, dengan cara mendesak melalui kegiatan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa segera ditetapkan tersangka.

"Saat ini kami fokus mengawal kasus dugaan penggelapan dana Desa dan anggaran BUMDes Desa Lito sampai tuntas. Dan beberapa laporan yang masuk di DPP FPPK-PS terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana Desa Labuhan Ijuk dan Desa Ngeru, yang saat ini sedang digarab mengumpulkan data," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01