![]() |
(Foto: para pelaku penipuan yang menggunakan foto profil palsu, demi meyakinkan korbang) |
Sumbawa – Reportase7.com
Seorang pria berinisial AD (39), warga Kota Sumbawa NTB, menjadi korban modus penipuan berkedok kerja paruh waktu yang dipromosikan melalui aplikasi TikTok milik Vina Muliana. Akibat penipuan ini, AD mengalami kerugian lebih dari Rp30 juta.
Menurut pengakuan AD, kasus ini bermula saat ia menemukan promosi kerja paruh waktu di TikTok milik Vina Muliana, Sabtu 15 Februari 2025.
“Saya penasaran, jadi saya membuka tautan yang di promosi di akun TikTok tersebut. Setelah itu, saya diarahkan ke nomor WhatsApp admin,” ungkap AD.
Sebagai korban, AD menjelaskan awalnya ia diminta menyetor modal sebesar Rp40 ribu dan menerima komisi Rp20 ribu, yang dengan cepat cair ke rekeningnya. Tertarik dengan keuntungan cepat, AD melanjutkan ke tahapan berikutnya dengan top-up Rp3,5 juta untuk mendapatkan komisi Rp700 ribu, yang juga berhasil dicairkan.
“Karena merasa percaya, saya terus meningkatkan top-up hingga total saldo saya mencapai Rp13.650.000. Namun, saat ingin menarik saldo tersebut, mentor mengatakan saya harus top-up lagi sebesar Rp7 juta agar saldo dapat dicairkan. Setelah saya top-up, ternyata saldo tetap tidak bisa ditarik, malah diminta top-up Rp21 juta,” jelas AD.
AD akhirnya menyadari ada kejanggalan dalam proses ini. Meskipun mengikuti arahan mentor, uangnya tetap tidak dapat ditarik dengan alasan pelanggaran.
“Mereka berdalih saya melakukan penarikan paksa, padahal tidak ada aturan yang menjelaskan itu sebelumnya. Saat saya menuntut pengembalian uang, mereka malah menantang saya untuk membawa kasus ini ke pengadilan,” tambahnya.
AD juga mencurigai bahwa foto profil mentor dan admin di WhatsApp menggunakan identitas palsu. “Admin menggunakan foto perempuan, sedangkan mentor memakai foto pengacara terkenal. Ini trik untuk menipu agar terlihat meyakinkan,” katanya.
![]() |
Akun TikTok milik Vina Muliana yang promosikan pekerjaan paruh waktu |
Hingga saat ini, AD belum mendapatkan itikad baik dari pihak yang diduga bertanggung jawab, yaitu PT Gree Ventures Investment. AD berencana melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa atau Polda NTB jika tidak ada penyelesaian.
Saat dikonfirmasi melalui video call WhatsApp, manajer platform atas nama AAndre membantah tuduhan penipuan. Justru Andre menuduh AD yang melakukan kesalahan.
“Kesalahan ada pada AD karena dia melakukan penarikan tanpa instruksi mentor, sehingga dianggap melanggar aturan sistem. Kami sudah menjelaskan agar dia menyelesaikan tugas berikutnya dengan top-up Rp31,5 juta untuk mencairkan saldo sebelumnya, tapi dia tidak mengerti,” ujar Andre.
Andre menegaskan bahwa sistem yang diterapkan di platform tidak dapat diubah. “Ini adalah kerja sistem, jadi harus sesuai prosedur. Jika dia tidak mau menyelesaikan tugas, maka penarikan tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja paruh waktu yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Modus seperti ini seringkali memanfaatkan rasa penasaran dan keinginan untuk mendapatkan uang dengan mudah.
AD berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain. “Jangan sampai terjebak seperti saya. Ini penipuan yang sangat terorganisir dan berbahaya,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses pengaduan, dan AD meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk membongkar praktik penipuan yang merugikan masyarakat.
Pewarta: An/Red
Editor: R7 - 01
0Komentar