Praktek Jual Beli Proyek di Dikbud NTB Terkuak, Korban Akui Setor Uang Ratusan Juta Kepada Kabid SMA

Mataram - Reportase7.com

Dugaan praktek jual beli proyek di Dinas pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, (NTB) kembali terkuak. Seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengaku menjadi korban oleh oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Korban mengalami kerugian hingga Rp 80.000.000,_. Berdasarkan informasi yang di himpun media ini, korban mengakuinya menyetor uang (mentransfer) sejumlah uang kepada Iksan, orang kepercayaan PPK SMA sebagai syarat untuk mendapatkan proyek di Dinas pendidikan NTB.

Bukti transfer antar bank menunjukkan bahwa Iksan menerima uang sebesar Rp 190.000.000,_ dari korban. Namun proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Setelah korban mendesak dan mempertanyakan proyek yang dijanji, oknum PPK SMA Dikbud NTB tersebut hanya mengembalikan sebesar Rp 100.000.000,_ kepada korban melalui rekening pribadinya.

"Saya sangat kecewa karena proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada, padahal saya sudah mengeluarkan uang sebagaimana yang diminta," ungkap korban, Rabu 26 Februari 2025.

"Saya tidak menyangka, seorang pejabat sekelas bisa melakukan tindakan penipuan seperti itu," lanjutnya.

Dikatakan korban bahwa, banyak kontraktor lain yang juga menjadi korban praktek pungli dan jual beli proyek di Dikbud NTB. Praktek oknum pejabat seperti ini disinyalir adanya sistem yang rusak dalam pengelolaan dan pengadaan proyek di Dikbud  NTB.

"Dikbud NTB banyak mafia proyek bergentayangan yang berwatak malaing," tegas korban.

Sementara itu di tempat terpisah, Iksan yang dikonfirmasi melalui via telp mengatakan bahwa, tidak sepenuhnya kesalahan tersebut ditumpahkan pada pihaknya. Ia berdalih karena, calon kontraktor tersebut wanprestasi.

"Dia tidak menyetor sisa dana yang sudah disepakati sesuai dengan waktunya, sementara proyek itu sudah mulai Running makanya dia tidak dapat proyek," ujar Iksan.

"Dan kami sudah mengembalikan separoh dari uang tersebut yakni Rp 110.000.000,_ dan sisanya sedang kami perjuangkan," lanjutnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, kenapa harus ada setoran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek di Dinas dikbud NTB ini? Iksan langsung menutup pembicaraan.

Sampai berita ini di muat, oknum PPK SMA Dikbud NTB saat di hubungi ini beberapa kali (berdering) tak mau angkat. Di konfirmasi via whatsapp juga tidak direspon.

Berdasarkan keterangan Iksan, disinyalir bahwa praktek jual beli proyek di Dikbud NTB diduga telah berlangsung lama. Hal tersebut dikuatkan oleh keterangan dari pihak korban yang telah melakukan setoran sejumalh uang untuk mendapatkan proyek atau pekerjaan di Dikbud NTB.

Polda NTB dan Kejati NTB harus segera mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap oknum PPK SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Dan segera menindak pelaku mafia proyek di Dikbud NTB untuk menciptakan iklim instansi yang bersih dan BERINTEGRITAS, sehingga dapat menghentikan praktek korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01