FPPK-PS Desak Kejari Sumbawa Segera Periksa Kades Lito Atas Dugaan Garong Dana Desa dan Anggaran BUMDes

Sumbawa - Reportase7.com

Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan anggaran BUMDess yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, yang dilaporkan oleh aktivis Sumbawa sampai saat ini belum ada kejelasan di Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Sejumlah aitem laporan yang diduga fiktif menjadi dasar laporan lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) sebelumnya telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa.

Ketua Umum FPPK-PS Abdul Hatab mengatakan kepada media Reportase7.com bahwa, perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Lito merupakan perbuatan yang tidak bisa dibiarkan. Kerena hal tersebut menurut Hatab sapaan akrabnya menyangkut kepentingan orang banyak (masyarakat).

"Kami mendesak Kejari Sumbawa untuk segera periksa Kades Lito dan sejumlah staf Desa Lito yang diduga terlibat penyelewengan ADD dan angaran BUMDes," ujar Hatab, Senin 24 Maret 2025.

Disampaikan Hatab, jika laporannya belum ada respon dari Kejari Sumbawa, FPPK-PS bersama masyarakat Lito dan sejumlah lembaga lain akan menggar mimbar bebas di depan kantor Kejari Sumbawa untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Lito dan sejumalh stafnya yang diduga terlibat penyelewengan sejumalh Anggaran Dana Desa di Pemdes Lito.

"Selesai lebaran Idul Fitri ini kami akan melakukan aksi di Kejari Sumbawa. Untuk mempertanyakan sejauh mana laporan yang telah kami laporkan kemaren. Sejauh ini belum ada progres yang signifikan dari laporan kami. Apakah benar-benar ditindak atau berkas laporan kami sudah dibuang di bak sampah," uangkap ketum FPPK-PS Abdul Hatab.

Bukan saja laporan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kades Lito, FPPK-PS juga menekankan kepada Kejari Sumbawa agar segera diproses juga terkait laporan Kepala Desa Labu Ijuk dan Kepala Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

"Sebelumnya kami juga telah melaporkan sejumalh kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kades Labu Ijuk dan Kades Ngeru. Kejari Sumbawa harus segera bersikap memanggil para terduga untuk memberikan keterangan hukum terkaiat apa yang sudah menjadi laporan kami," tutup Hatab.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01