![]() |
(Foto: Wakil Direktur PT GSR Ivan) |
Mataram - Reportase7.com
Terkait penarikan paksa 1 unit truk dan pemerasan oleh pihak Debt Collector, PT Garda Satria Reksa (GSR) angkat bicara. Ditemui di kantornya wakil direktur PT GSR Ivan menjelaskan bahwa, dirinya atau pihak GSR tidak pernah melakukan perampasan atau pemerasan sperti yang di beritakan oleh sejumlah media online.
Ia menegaskan bahwa, Sutrisno telah menunggak angsuran selama 4 bulan. Sutrisno merupakan pemilik truk yang sudah lama di incar keberadaannya. Sebelumnya Sutrisno tinggal di Kalimantan lalu pindah ke pulau Jawa. Namun truk tersebut terdeteksi berada di pulau Lombok, tepatnya di Kota mataram.
"Truk tersebut ditemukan di Bertais oleh PT NCS, sedang parkir. Lalu meminta kepada Sutrisno untuk datang ke kantor NCS guna menyelesaikan angsuran yang nunggak," ujar Ivan GSR, Minggu 16 Maret 2025.
Ivan menjelaskan bahwa, pihak NCS tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Sutrisno. Dirinya meminta untuk membayar 2 bulan angsuran dan biaya penanganan sebesar 15 juta.
"Truk ini kan nungga 4 bulan, saya hanya minta selesaikan 2 bulan angsuran saja dan biaya penanganan, kami tidak pernah melakukan pemerasan," tegasnya.
"Angsurannya 5 juta lebih per bulan," tambahnya.
Sebelumnya Sutrisno mengaku dirinya di hadang oleh sejumlah DC dari PT Niaga Cilinaya Sejahtera (NCS) selalu pemegang SK dari SMS Finance yang menangani truk milik Sutrisno. Dirinya mengaku di peras 15 juta.
"Saya dimintai uang sejumlah 15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa," ujar Sutrisno.
Ditegaskan oleh Ivan, PT. GSR tidak ada kaitan dengan SMS Finance. Namun saat itu Ivan berada di lokasi dan membantu memediasi Sutrisno dengan SMS Finance.
"Disini saya luruskan bahwa, saya tidak ada kaitannya dengan SMS Finance. Karena nama saya ikut diseret dalam pemberitaan tersebut. Saya sampaikan bahwa, yang memegang SK adalah PT NCS dari SMS Finance," terang Ivan.
Terkait aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah DC, kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk memberantas DC-DC nakal. Banyak pihak DC yang tidak memiliki legalitas bahkan tidak pernah bayar pajak. Hal tersebut menjadi atensi khusus para APH untuk segera di tertibkan.
"Kami miliki SPPI yang jelas, bila mana dari pihak DC tidak miliki SPPI tidak boleh melakukan penarikan atau tindakan apapun kepada debitur, karena sudah jelas menyalahi aturan," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar