Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polresta Mataram

Mataram - Reportase7.com

Perusahaan debt collector, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (NCS) resmi dilaporkan ke Polres Mataram perihal perampasan kendaraan dan dugaan upaya pemerasan terhadap pemilik kendaraan Sutrisno, warga Samarinda, Kalimantan Timur.

PT CNS diaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuaaa hukum Sutrismo ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat 21 Maret 2025.

Hendra mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap debt collctor yang melakukan tindakan semena mena dengan cara merampas kendaraan.

"Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani laporam ini, dan kami akan kawal. Karena sudah merugikan debitur," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, unsur pemerasan yang dimaksud adalah saat kendaraan jenis truk milik kliennya Sutrisno diambil, para Debt Collector diduga meminta uang sebanyak 15 juta rupiah sebagai tebusan.

Namun, karena kliennya tidak memiliki uang, mobil tersebut diamankan ke gudang dan pihak NCS masih meminta uang ke Sutrismo dengan alasan biaya tarik.

Belakangan diketahui, pihak NCS tidak memiliki SK dari SMS Finance untuk menarik kemdaraan. Artinya, kata Hendra, diduga kuat mereka menggunakan aplikasi Mata Elang, dan memindak kendaraan langsung.

"Itu bukti pemerasan, inindebitu asli hanya nunggak 4 bulan tapi diamankan. Jadi kami akan tetap kawal. Pokoknya mereka harus bertanggung jawab," kata Hendra.

Sebelumnya, Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama 4 bulan. Truknya dihadang di jalan Turida.

Tak lama, para DC bergaya preman itu memaksa Sutrisno  menuju ke kantor PT NCS. Di sana Sutrisno diminta menyerahkan uang sejumlah 15 juta jika ingin mobil ini tak ditarik.

"Saya dimintai uang sejumlah 15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa," ujar Sutrisno.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01