Antisipasi Kebutuhan Daging pada Program MBG, Disnakeswan Lombok Timur Siapkan RPH

Lombok Timur - Reportase7.com

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lombok Timur H. Masyhur, SP, bersama Kabid Keswan drh. Hultatang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap salah satu Tempat Pemotongan Hewan (TPU) yang berlokasi di Dusun Blimbing, Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Pringgasela.

Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul adanya permintaan dari pengusaha, dalam rangka pemenuhan daging ayam untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan saran dari departemen terkait, agar Tempat Pemotongan Hewan dinaikkan tingkatnya menjadi Rumah Potong Unggas (RPU).

"Agar memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, maka MBG ini harus mengambil daging dari UMKM penyuplai daging yang sudah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV)," ujar Masyhur, Rabu 23 April 2025.

Kegiatan monitoring yang dilakukan itu menghasilkan beberapa catatan yang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Salah satu yang dititik beratkan adalah masih kurangnya ruangan tempat proses pembersihan daging.

Karna itu pihaknya memberikan rekomendasi kepada pengusaha Tempat Pemotongan Hewan agar membuat ruang kotor, ruang bersih, ruang bersalin, dan ruang tamu secara terpisah. Hal itu diperlukan agar daging yang dihasilkan menjadi higienis.

"Di TPH kita kan biasanya hewan yang kotor dan yang sudah bersih dicampur di satu ruangan, dan itu tidak memenuhi standar," ujarnya.

Selain itu, Rumah Pemotongan Hewan, juga harus menyediakan meja yang menggunakan porselin sebagai tempat menaruh daging hewan yang sudah dibersihkan.

TPH yang berlokasi di Timuk Belimbing tersebut merupakan salah satu TPH yang memiliki kapasitas besar pemotongan ayam, mulai 500 hingga 1.500 ekor per hari. Karena itu pemilik TPU langsung merespon cepat saran dari pihak Dinas Peternakan untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan.

Rencananya, pihak terkait dari Dinas Peternakan Provinsi NTB akan turun langsung meninjau RPU tersebut setelah selesai dilakukan perbaikan maupun penambahan fasilitas ruangan dan lain sebagainya, sebelum kemudian Dinas Provinsi mengeluarkan surat NKV kepada RPU dimaksud.

Jumlah TPH di Lombok Timur berdasarkan data Dinas Peternakan berjumlah 76. Kedepan jika program MBG sudah berjalan secara serentak, semua TPU yang ada akan didorong mengikuti RPU yang sudah ditingkatkan standar kebersihan dan pelayanannya.

"TPH yang satu ini kita jadikan sample. Kedepan kita harapkan TPH-TPH yang lain dapat mengikuti standar RPH sesuai yang diinginkan Provinsi. Kalaupun UMKM yang kecil-kecil ini tidak bersedia, ya minimal tingkat kebersihannya diikuti," tutup Masyhur.

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01