Gasak Emas Korban dengan Cara Hipnotis, Sepes Babak Belur Dihajar massa

Sumbawa - Reportase7.com

Seorang pria berinisial S alias Sepes melakukan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis korban.

Seper diketahui berprofesi sebagai tukang tambal ban, dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, dengan korban berinisial M (30), warga Kecamatan Alas, Sabtu 05 April 2025.

Korban bersama keluarganya datang dari Kecamatan Alas menuju Kecamatan Utan untuk bersilaturahmi dengan koleganya.

Ditengah perjalanan, motor yang dikendarai korban mengalami pecah ban dan harus diperbaiki di sebuah bengkel dekat SPBU Utan. Setelah selesai, korban melanjutkan perjalanan ke rumah temannya, di mana ia baru menyadari bahwa gelang emas yang dikenakannya telah hilang.

Salah satu anggota keluarga korban mengatakan bahwa ia tidak lagi melihat gelang emas tersebut sejak korban berada di bengkel tambal ban. Korban dan suaminya mencoba mencari tukang tambal ban tersebut, namun bengkel sudah tutup.

Pada keesokan harinya, 4 April 2025, karena masih merasa curiga, korban kembali mendatangi bengkel tersebut. Lagi-lagi bengkel dalam kondisi tertutup.

Korban mendapat informasi dari keluarga tukang tambal ban bahwa yang bersangkutan pergi ke Alas. Selanjutnya korban dan suaminya bergegas menuju Alas untuk mengecek beberapa toko emas.

Alhasil, korban akhirnya menemukan gelang emas miliknya di salah satu toko emas.

Pemilik toko emas mengaku baru saja membeli gelang tersebut dari seorang pria. Setelah mencocokkan identitas, terbukti bahwa gelang tersebut dijual oleh tukang tambal ban yang dicurigai sebagai pelaku.

Korban dan suaminya kemudian kembali ke bengkel terduga pelaku di depan SPBU Utan. Mereka mendapati pria tersebut sedang berada di bengkelnya dan hendak mengubur uang hasil penjualan emas tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh keluarga dan teman korban.

Terduga pelaku sempat dihakimi oleh massa sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Utan, AKP Awalludin, S.AP., M.M.Inov., mengatakan telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku yang sudah babak belur akibat dihakimi massa.

"Korban menduga dihipnotis oleh pelaku sehingga tanpa sadar melepas gelang emasnya saat berada di bengkel," ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga pelaku menjual gelang emas tersebut seharga Rp 19.000.000, dan melakukan top-up ke akun DANA miliknya sebesar Rp 400.000.

Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01