Mataram - Reportase7.com
Polisi berhasil meringkus komplotan pengedar narkotika dalam sebuah oprasi di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis malam 10 April 2025.
Tim Opsnal Polresta Mataram menerima laporan dari warga setempat bahwa kerap terjadi transaksi jual beli narkotika di salah satu gang di Karang Bagu. Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, tim langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap para terduga.
"Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak. Saya perintahkan tim untuk segera mengamankan lokasi dan para terduga pelaku, baik pengguna maupun yang diduga kuat sebagai pengedar," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Dari lokasi, petugas mengamankan total 41 pria, bersama 39 unit sepeda motor dan 41 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, 26 dari 41 orang yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara 15 lainnya dinyatakan negatif.
"Untuk 26 orang yang positif, sudah kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk menjalani proses rehabilitasi. Sementara 15 orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan BB narkoba kami pulangkan," lanjut AKP I Gusti Ngurah.
AKP I Gusti Ngurah juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi.
"Ini bagian dari komitmen kami menciptakan Kota Mataram yang bersih dari narkotika. Tidak ada ruang bagi para pengedar dan pengguna yang merusak masa depan generasi muda," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar