Polisi Gulung Dua Residivis Maling Motor di Cakranegara

Mataram - Reportase7.com

Dua residivie M alias IDI dan BR alias Cobra berhasil digulung polisi di Dasan Cermen Cakranegara setelah beberapa hari diburu. Penangkapan kedua maling motor ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., Senin 21 April 2025.

Keduanya diketahui menggasak motor di salah satu Kos-kosan di lingkungan Saptamarga, Cakranegara, Kota Mataram, dan polisi berhasil menemukan barang bukti motor hasil curian milik korban yang akan dijual oleh rekan terduga.

"Tim kami menemukan motor korban saat hendak di jual oleh rekan pelaku. Dari sanalah mulai menyelidiki para pelaku,“ ungkap AKP Regi.

AKP Regi mengungkapkan, awalnya tim menangkap terduga M Alias IDI di kediamannya di Dasan Cermen. Saat ditangkap IDI mengaku tidak sendirian melakukan pencurian melainkan bersama MR alias Cobra. Mendengar keterangan tersebut polisi langsung memburu terduga Cobra. Atas petunjuk IDI, Cobra akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama.

Kedua terduga datang ke tempat kos korban masuk ke pekarangan dan mencoba merusak kunci stang sepeda motor jenis Honda Beat milik korban yang diparkir depan kamar kos.

“Saat itu Korban baru memarkir kendaraan nya di depan kos dengan posisi stang terkunci. Korban lalu masuk kedalam kamar kos. Selang beberapa lama korban mendengar bunyi kendaraan dan setelah keluar terduga pelaku telah kabur. Atas kejadian itu korban melaporkan ke pihak yang berwajib, “ucapnya.

Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa 2 unit Sepeda motor yang dicuri oleh terduga pelaku.

“tiga unit sepeda motor, obeng, kunci T dan beberapa alat lainnya yang digunakan pelaku telah diamankan di unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram,“ tegasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01