Tidak Terima Payudaranya Dibegal, Seorang Gadis di KLU Lapor Polisi

Lombok Utara - Reportase7.com

Pelaku pelecehan seksual di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, diamankan polisi, Selasa 15 April 2025.

Pelaku pelaku inisial LT ini diamankan setelah melakukan pelecehan seksual alias pembegalan payudara terhadap korban Bulan (nama samaran) (21) di jalan raya lintas Malaka, pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelaku LT, diamankan di rumahnya yang bertempat di Dusun Sumur Mual, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada hari Sabtu, tanggal 12 April 2025.

Pelaku melakukan perbuatannya tersebut dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban di jalan raya, dan pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan korban, ia sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.

"Saat ini pelaku telah kami amankan di  Polres Lombok Utara dan melakukan proses penyidikkan lebih lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01